News
Kamis, 23 Juli 2009 - 19:03 WIB

PDIP tak akan menolak hasil Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung menyatakan, partainya yang mengusung pasangan Mega-Prabowo sebagai capres-cawapres tidak akan menolak apa pun penetapan hasil perolehan suara pilpres yang akan diumumkan KPU pada 25 Juli.

Namun, ia menekankan bahwa masih ada kemungkinan bagi PDI Perjuangan untuk mempersengketakan hasil pilpres tersebut dengan menggunakan kewenangan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

“Kita ini, kalau ikut pilpres tidak ada dalam benak kita untuk tolak hasil pilpres,” kata Pramono seusai rapat evaluasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan KPU di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Menurutnya, jika ada pasangan capres-cawapres yang menolak hasil pemilu maka sama saja dengan menolak konstitusi dan menolak suara rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya.

“Pasangan Mega-Prabowo merupakan pasangan yang tunduk pada hukum. Jadi kalaupun kita tidak setuju dengan itu, maka akan dilakukan sesuai konstitusi. Yakni menggunakan kewenangan gugatan persengketaan ke Mahkamah Konstitusi itu bagian dari konstitusi,” tegas Pramono.

Advertisement

Sejauh ini, menurut Pramono, PDI Perjuangan sudah menerima berbagai catatan laporan dari daerah mengenai kekisruhan pilpres. Antara lain masih banyaknya masalah DPT dan pengurangan TPS yang mencapai 69.000. Berbagai catatan itulah yang nantinya akan digunakan sebagai minderheitnote (nota keberatan) jika melakukan gugatan persengketaan pilpres ke Mahkamah Konstistusi.

Kompas/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif