News
Rabu, 22 Juli 2009 - 16:20 WIB

Pemerintah dan DPR sepakat defisit 2,4 persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah dan panitia anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran defisit 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam anggaran perubahan 2009. Sebelumnya pemerintah mengasumsikan defisit sebesar 1 persen di anggaran negara 2009.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Suharso Manoarfa mengatakan peningkatan sebesar 1,4 persen ini menyebabkan defisit pada APBN-P 2009 menjadi Rp 132 triliun. Sementara defisit 1 persen di APBN 2009 setara dengan Rp 51,3 triliun.

Advertisement

“Jumlah pembiayaan dari non utang Rp 43,3 triliun dan utang Rp 88,69 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sir Mulyani, Rabu (22/7).

Dia menjelaskan pemerintah dan panitia juga menyepakati anggaran pendapatan dan hibah pada rancangan anggaran perubahan sebesar Rp 870,99 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 1.003 triliun.

Peningkatan defisit ini, lanjut Suharso, disebabkan oleh penurunan produk domestik dan nilai tukar rupiah. Panitia menyetujui permintaan pemerintah untuk menggunakan selisih defisit sebesar 0,1 persen atau sebesar Rp 5,5 triliun untuk membiayai antisipasi bom.

Advertisement

“Kami mengatakan belum perlu ada antisipasi, tapi ini sesuai permintaan pemerintah,” kata dia.

Tempointeraktif/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Defisit DPR Pemerintah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif