News
Rabu, 22 Juli 2009 - 12:20 WIB

Menkeu: BPK pintar mempermalukan pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku ‘gerah’ ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan laporan keuangan pemerintah pusat masih amburadul. Sri Mulyani menganggap BPK sangat pintar dalam mempermalukan pemerintah.

“Pak Anwar (Ketua BPK) itu, memang paling pinter mempermalukan Pemerintah. Contohnya saat laporan semester hasil pemeriksaan, dia akan bikin HL (Headline) gede-gedean di koran-koran yang menyatakan keuangan pemerintah amburadul,” ujarnya di Gedung Auditorium BPK, Jakarta, Rabu (27/7).

Advertisement

Ia menegaskan dirinya seringkali dibuat repot dari pernyataan di headline tersebut.

“Tidak hanya Menteri Keuangan yang dibuat repot, Gubernur, Bupati dan pemerintah daerah lain juga sama, sering dibuat repot untuk menangapi HL itu,” jelasnya.

Advertisement

“Tidak hanya Menteri Keuangan yang dibuat repot, Gubernur, Bupati dan pemerintah daerah lain juga sama, sering dibuat repot untuk menangapi HL itu,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa memang statement Ketua BPK tersebut memang benar namun juga harus dimaklumi. Pasalnya dalam membangun reformasi keuangan yang baik, transparansi dan akuntabilitas keuangan tidak bisa segera dicapai.

“Banyak hal yang harus diperbaiki dan semuanya masih dalam proses, contohnya administrasi aset-aset negara yang sampai saat ini masih berjalan,” tuturnya.

Advertisement

Transparansi keuangan, menurut Sri Mulyani memang seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang baik di Kementrian / Lembaga. Berbagai contoh di daerah juga memang masih banyak tidak ada transparansi terkait biaya-biaya.

“Seperti para PNS (Pegawai Negeri Sipil di daerah-daerah,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak mau menanggung dosa pegawai negeri sipil (PNS) secara berjamaah. Menurut dia, dosa ini muncul karena banyak diantara PNS yang dinas ke luar kota, memanipulasi biaya yang keluar.

Advertisement

“Kita sudah tahu, bahwa PNS itu seperti dipaksa memanipulasi karena unit cost tidak realistis,” ujarnya.

Departemen Keuangan-pun sadar, sambung Sri Mulyani, kalau ke depan kita akan harus bekerja keras terkait pelaksanaan tiga paket Undang-Undang Keuangan Negara.

Pasalnya, pelaksanaan dengan sistem yang sekarang belum benar, tapi pada pemerintahan mendatang sebagian anggota dewan yang ada adalah orang baru.

Advertisement

“Dari 50 anggota Komisi XI yang menjadi partner Depkeu, hanya 15 yang terpilih kembali. Sehingga Departemen Keuangan harus banyak berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan,” ujarnya.

Mereka ini, ujar Sri Mulyani adalah orang-orang baru yang harus mengerti bagaimana paket tiga Undang-Undang Keuangan Negara. Dalam paket ini ada Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Jangankan orang di luar ekonomi, saya saja pusing yang jurusan ekonomi, harus banyak belajar guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah,” tandasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif