Soloraya
Rabu, 22 Juli 2009 - 18:31 WIB

Bobby terancam sanksi pemecatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Salah satu kader PDIP sekaligus anggota DPRD Sragen periode 2004-2009, Oqi Bobby Oktavia Dewata, 34,  yang tertangkap basah saat membawa sabu-sabu di kawasan kediamannya, Selasa (21/7) lalu terancam dipecat dari struktur partai. Sementara itu, sejauh ini jajaran Polres Sragen masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan, diantaranya dibuktikan dengan mengirim sampel urin Bobby ke Mapolwil Surakarta.

Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wiyono sangat  menyesalkan perbuatan yang dilakukan anggota partainya yang tertangkap basah saat membawa sabu. Pasalnya, tindakan yang dilakukan Bobby dipastikan sudah melanggar peraturan interen yang dimiliki partai berlambang moncong putih itu.

Advertisement

“Sanksi pasti ada. Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan anggota partai yang melanggar. Ancamannya memang hingga ke pemecatan. Namun, untuk kasus Bobby ini kami masih menunggu proses hukum dan peraturan partai yang ada terlebih dahulu,” jelasnya saat ditemui wartawan di kantor Kejari Sragen, Rabu (22/7).

Dia melanjutkan, sebagai orang yang dituakan dipengurusan PDIP sudah mengantisipasi munculnya kasus pelanggaran hukum, khususnya persoalan Narkotika. Berbagai pembinaan untuk menjauhi obat terlarang tersebut dilakukan secara berkesinambungan.

“Bukan hanya kepada anggota partai, bahkan seluruh partner kerja, saya selalu memberikan pembinaan soal itu,” tandasnya.

Advertisement

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Jawari memastikan bakal melanjutkan upaya pengembangan hingga pada akhirnya diproses secara hukum. Selama ini, jajarannya sudah melakukan pengiriman sampel urin ke Mapolwil Surakarta.

Selain itu, juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang dianggap mengetahui segalanya.

“Selama dimintai keterangan, anggota dewan ini cukup kooperatif. Untuk saat ini kami masih mengembangkan kasus dengan memintai keterangan saudara Bobby. Kami belum dapat berkomentar barang haram itu didapat darimana,” jelasnya di dampingi Wakapolres Sragen, Kompol Benny Bawansel dan Kasatreskrim Sragen, AKP Y Subandi.

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif