Soloraya
Kamis, 16 Juli 2009 - 16:26 WIB

SBY-Boediono unggul di Solo dengan 47,96 persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan tiga saksi Capres-Cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) menyepakati hasil perolehan suara hasil Pilpres 2009 dalam pleno rekapitulasi perolehan suara, Kamis (16/7), di Kantor KPU Solo.

Penandatanganan berita acara atas hasil kesepakatan itu bakal dilaksanakan Jumat (17/7). Dari hasil kesepakatan tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY-Boediono) menduduki peringkat pertama dengan total perolehan suara mencapai 145.228 suara atau 47,96%, disusul pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Prabowo) memperoleh 119.212 suara atau 39,36% dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Wiranto) dengan 22.043 suara atau 7,27%.

Advertisement

Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 16.322 suara atau 5,39%.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kota Solo yang dibacakan anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Pata Hindra Aryanto menunjukan adanya tingkat partisipasi pemilih mencapai 302.805 pemilih atau 76% dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 398.446 pemilih.

Dengan demikian jumlah pemilih yang tidak menggunakan haknya sekitar 24%.

Advertisement

Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono didampingi empat orang anggota KPU lainnya. Tiga orang anggota Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo yang dipimpin Sri Sumanta juga turut serta dalam proses rekapitulasi perolehan suara hasil Pilpres di Kantor KPU Solo.

“Semua berkas rekapitulasi perolehan suara dari PPK masih tersegel, bahkan berkas dari PPK Serengan terbungkus dengan plastic sebagai wujud kerahasiaan. Proses berjalan dengan lancar dari hasil rekapitulasi suara sah dan tidak sah,” ujarnya.

Namun pleno tersebut sempat diskors beberapa menit, lantaran adanya perbedaan data antara hasil rekapitulasi PPK yang dibacakan anggota KPU dengan data di saksi.

Advertisement

Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta juga memberikan catatan adanya perbedaan jumlah DPT yang disosialisasikan KPU dengan jumlah DPT yang tertera dalam rekapitulasi KPU.

“Jumlah DPT yang diterima Panwaslu semula sebanyak 398.446 pemilih. Namun dalam data rekapitulasi yang diterima Panwaslu hari ini terdapat perbedaan, yakni jumlahnya sebesar 398.308 pemilih. Kami meminta kepada KPU agar melakukan perbaikan atas data tersebut,” tegasnya.

trh

Advertisement
Kata Kunci : Di Solo SBY-Boediono
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif