News
Kamis, 16 Juli 2009 - 14:06 WIB

Ditjen Migas izinkan Pertamina ekspor minyak tanah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) telah mengizinkan Pertamina untuk melakukan ekspor minyak tanah selama tiga bulan.

“Saya sudah tanda tangani surat rekomendasi ekspor minyak tanah kepada Pertamina untuk 3 bulan,” ujar Dirjen Migas Evita Legowo di sela-sela perayaan ulang tahun BP Migas, di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/7).

Advertisement

Evita menyatakan Pertamina juga sudah menentukan negara yang menjadi tujuan ekspor tersebut. “Ada, tapi saya lupa kemana, volume dan negaranya saya lupa,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pertamina mengajukan izin untuk ekspor minyak tanah pada 7 Juli lalu. Ekspor ini dilakukan mengingat adanya over stok minyak tanah sebagai dampak program konversi.

“Saat ini kita tengah mencari pasarnya,” ujar  Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta,
Senin (6/7).

Advertisement

Faisal menjelaskan ekspor  tersebut akan dilakukan mengingat saat ini adanya stok minyak tanah yang berlebih. “Stok minyak tanah Pertamina mencapai 47,2 hari sementara stok normalnya kan 25 hari,” jelasnya.

Menurut Faisal, ekspor ini dilakukan mengingat adanya over stok minyak tanah sebagai dampak program konversi minyak tanah ke elpiji.

“Saat ini penyaluran minyak tanah hanya 15.000 KL per hari, padahal sebelumnya penyaluran minyak tanah sekitar 23.000-26.000 KL,”paparnya.

Advertisement

Faisal menambahkan saat ini pihaknya telah mengajukan izin ekspor ke pemerintah. “Izin ekspornya sedang diproses,” tandasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif