News
Rabu, 15 Juli 2009 - 13:49 WIB

Walikota Yogya: Iklan pendidikan gratis menyesatkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Iklan pendidikan/sekolah gratis yang sering ditayangkan di media cetak maupun elektronik dianggap menyesatkan. Pada dasarnya tidak ada sekolah gratis.

“Iklan sekolah gratis tidak tepat, justru tidak mendidik dan cenderung menyesatkan,” kata Herry Zudianto, walikota Yogyakarta, Rabu (15/7).

Advertisement

Menurut dia, pemerintah kota Yogyakarta sudah sejak dulu tidak pernah menyatakan atau menggembar-gemborkan sekolah gratis. Sebab kenyataannya, hingga saat ini di semua jenjang pendidikan para orang tua masih dibebani sejumlah biaya sekolah.

“Kalau prinsip kami, bukan sekolah atau pendidikan gratis. Tetapi pendidikan yang terjangkau untuk semua,” kata Herry.

Karena tidak ada sekolah gratis, sebaiknya iklan tersebut bukan tentang sekolah gratis, melainkan BOS (bantuan operasional sekolah) gratis. Khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP).

Advertisement

Herry berharap komitmen pemerintah untuk merealisasikan 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pendidikan, dan peran serta masyarakat. Sebab, pengembangan kualitas pendidikan memang tidak mengenal adanya batas atas.

Karena itulah, dalam konsep pendidikan yang terjangkau ini sekolah dapat menerima partisipasi masyarakat. Asal sumbangan dan partisipasi itu berdasarkan kesediaan.

“Kalau misalnya ada pungutan biaya, tidak boleh memaksa, jika ada sumbangan dari masyarakat ya tidak ditolak,” kata Herry.

Advertisement

Pemerintah kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan memang memperbolehkan sekolah khususnya jenjang SD dan SMP untuk memungut sumbangan partisipasi kepada para siswa. Sedangkan BOS dari pusat dan daerah (Bosda).

Yang perlu ditegaskan, kata Herry, yang menentukan besaran angka partisipasi dan sumbangan itu bukan sekolah. Melainkan ditentukan orang tua masing-masing lewat komite sekolah. Dan itu tidak bisa dibebankan kepada semua siswa.

Menurut Syamsury, Kepala Dinas Pendidikan kota Yogyakarta, selama ini yang digratiskan hanyalah untuk dana operasional. Sumbangan dan partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan tahap evaluasi semua yang melakukan adalah orangtua.

”Kami masih menunggu peraturan walikota dalam hal partisipasi masyarakat terhadap sumbangan sekolah, jadi aturannya jelas,” kata dia.

Tempointeraktif/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif