News
Rabu, 15 Juli 2009 - 17:30 WIB

Dipanggil DPRD, Ka UPTD Tanggungharjo menangis

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Dipanggil Komisi DPRD Grobogan untuk diklarifikasi soal pemotongan gaji ke 13 para guru SD, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Tanggungharjo, Dra Siti Khunaenah menangis.

Di hadapan Ketua Komisi D Misbach SAg MSi, Wakil Ketua DPRD Drs Supomo, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan Drs H Bambang Rusminto dan anggota Komisi D yang hadir dalam rapat di Komisi D, Rabu (15/7), Siti Khunaenah tak bisa membendung air matanya.

Advertisement

Semula tiga kepala sekolah dasar yang ikut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, yakni Kepala SDN 1 Mrisi, Elviati,  SDN 2 Ngambakrejo, Siswanto dan Kepala SDN 3 Mrisi, Siarto, kompak menjawab tidak tahu soal potongan tersebut.

Ketika giliran Ketua Komisi D meminta agar Siti Khunaenah menjelaskan soal pemotongan gaji ke 13 dan tarikan uang sertifikasi guru senilai Rp 400.000 per guru, Kepala UPTD tersebut langsung menangis.

“Demi Allah pak, saya tidak pernah memerintahkan anak buah saya untuk memotong gaji ke 13,” tegas Siti Khunaenah.

Advertisement

Namun ketika dicecar pertanyaan, Siti Khunaenah dengan terisak-isak meski sempat mengelak uang tersebut merupakan sumbangan namun akhirnya mengakui adanya pemotongan gaji ke 13 para guru SD tersebut.
Siti juga siap untuk mengembalikan uang hasil pemotongan tersebut.

“Itu kesepakatan para kepala sekolah, masing-masing Rp 20.000, uang yang terkumpul Rp 2,3 juta digunakan untuk memberi tiga tenaga wiyata bakti, membeli kipas angin dan untuk keperluan pengambilan gaji ke 13 senilai Rp 500 juta,” tutur Siti Khunaenah.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi D sempat berang dengan sikap Kepala SDN 3 Mrisi, Siarto yang mengelak soal surat pernyataannya tentang pemotongan gaji ke 13.

Advertisement

Namun setelah ditunjukkan akhirnya mengaku dia terjepit sehingga terpaksa menandatanganinya.

“Jangan ditutup-tutupi, bisa jadi bom waktu bagi anda juga dunia pendidikan di Grobogan. Saya juga minta sebagai Kepala UPTD jangan otoriter apalagi bertangan besi,” tegas Misbach.

Terpisah Kepala Disdik Kabupaten Grobogan Bambang Rusminto mengingatkan kembali bahwa gaji harus diterima utuh.

rif

Advertisement
Kata Kunci : Dprd Menangis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif