News
Rabu, 15 Juli 2009 - 12:18 WIB

Depdiknas: 25 Persen dosen minimal S3

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah berupaya meningkatkan kualifikasi akademik sumber daya manusia seluruh dosen di Indonesia hingga ke tingkat pendidikan doktoral (S3).

“Pemerintah bertekad untuk meningkatkan kualifikasi akademik para dosen, minimal 25 persen berpendidikan S3,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas, Fasli Jalal di Jakarta, Rabu (15/7).

Advertisement

Menurutnya, pemerintah akan menyekolahkan 1.700 dosen belajar di dalam dan di luar negeri.Baik dosen yang masih melaksanakan sekolah tingkat S3 maupun dosen-dosen senior yang sudah lama tidak dicharging ilmu pengetahuannya.

Depdiknas, kata dia, dalam dua tahun terakhir  telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 12.000 dosen.Jumlah itu akan ditingkatkan, dengan rata-rata 7.000 hingga 7.500 dosen per tahun.

“Lebih kurang 400 dosen senior akan dikirim ke luar negeri untuk mendapatkan ilmu-ilmu terbaru,” katanya.

Advertisement

Dia berharap kesejahteraan dosen menjadi salah satu pilar besar di dalam membangun perluasan akses dan peningkatan mutu serta daya saing perguruan tinggi.

Apalagi, tambah dia, mulai dari kesejahteraan,disediakan tunjangan profesi satu kali lipat dari gaji pokoknya,kemudian tunjangan kehormatan bagi guru besar (profesor) sebesar dua kali lipat dari gaji pokoknya, serta tunjangan fungsional.

“Ada tiga pilar besar dalam upaya peningkatan perguruan tinggi, yaitu akses, mutu relevansi dan daya saing pendidikan tinggi,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan, tahun 2009 pemerintah memperlihatkan apresiasi tinggi untuk dana penelitian, pengembangan asosiasi keilmuan dan majalah-majalah ilmiah, serta pemberian block grant untuk kualifikasi akademik standar internasional.

Pemerintah juga memberikan dukungan agar para dosen Indonesia mengikuti forum-forum ilmiah internasional dan memberikan dorongan agar mereka mampu menulis di jurnal-jurnal internasional.

Depdiknas juga akan memberikan fasilitasi agar para dosen itu mengurus hak patennya dan mendapat hak paten dari penelitian-penelitian mereka.

“Kami akan memberikan hadiah kepada 50 dosen peneliti yang menemukan hasil-hasil yang luar biasa di dalam karir mereka,” kata Fasli Jalal.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Depdiknas Dosen Pendidikan S3
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif