Soloraya
Selasa, 14 Juli 2009 - 18:11 WIB

Pengusutan kasus Money politics berlanjut

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pengusutan kasus temuan money politics Pemilu Presiden (Pilpres) lalu terus berlanjut. Setelah Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sragen memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kini giliran Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aris Wahyudi ST yang diperiksa, Selasa (14/7).

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolres setempat.

Advertisement

Selain memeriksa dan menggali informasi dari Direktur PDAM, aparat penyidik Gakkumdu juga memanggil enam warga Puro Asri yang menerima uang dari terlapor Danu. Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi ketika dihubungi Espos mengatakan pemanggilan terhadap Direktur PDAM Sragen dilakukan untuk memastikan status kepegawaian terlapor, Danu yang dilaporkan tertangkap tangan saat bagi-bagi uang di Perumahan Puro Asri, Selasa (7/7) malam silam.

Dari keterangan Direktur PDAM, AKP Y Subandi mengatakan Danu merupakan murni terdaftar sebagai pegawai tetap PDAM. Selanjutnya untuk memastikan status kepegawaian Danu, AKP Subandi mengatakan sesuai agenda lanjutan akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Namun ini masih agenda lanjutan. Sampai sekarang yang sudah dimintai keterangannya total 12 saksi,” katanya.

Advertisement

Ke-12 saksi yang telah dimintai keterangannya ini, lanjut AKP Subandi,  di antaranya adalah tiga anggota tim kampanye SBY-Boediono selaku pihak pelapor, anggota KPU, Direktur PDAM, enam warga penerima uang serta terlapor Danu.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Berlanjut Money Politics
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif