News
Selasa, 14 Juli 2009 - 11:24 WIB

KPK periksa Sekda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/7), memeriksa Hadi Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saudara Hadi Prabowo,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Johan mengatakan, Hadi rencananya diperiksa bersama Kepala Dinas Kesejahteraan Provinsi Jawa Tengah, Warsono.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Johan.

Menurut Johan, tim penyidik KPK akan meminta keterangan kedua pejabat daerah itu untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement

Dalam kasus itu, KPK juga sudah memeriksa Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, mantan Bupati Tanggamus Fauzan Sa’i, dan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Dia diduga menandatangani radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut.

Advertisement

Radiogram itu menjadi celah bagi PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal proyek tersebut. Hengky juga sudah berstatus sebagai tersangka.

Dalam pelaksanannya, KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kasus itu juga telah menjerat beberapa kepala daerah.

Menurut Oentarto, kasus itu juga melibatkan Hari Sabarno ketika menjadi menteri dalam negeri.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Jateng Dan DIY KPK Sekda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif