News
Senin, 13 Juli 2009 - 15:42 WIB

Pemkot bakal tertibkan perusahaan sekuritas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana akan melakukan penertiban terhadap perusahaan berjangka komoditi atau yang lebih dikenal dengan perusahaan sekuritas di Kota Solo.
Hal itu menyusul masuknya keluhan masyarakat terhadap kinerja sejumlah perusahaan sekuritas yang dinilai tidak profesional dan merugikan para nasabah.

Kepala Bidan (Kabid) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Solo, Eko Prajudhy mengemukakan dalam penertiban tersebut, Disperindag terlebih dulu akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim.

Advertisement

“Kami menerima beberapa keluhan dari masyarakat tentang kinerja sejumlah perusahaan sekuritas di Kota Solo yang dinilai tidak profesional dan merugikan para nasabah. Penertiban terhadap perusahaan-perusahaan sekuritas merupakan tindak lanjut yang akan kami ambil untuk menyikapi permasalahan tersebut. Namun sebelumnya kami juga akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan aparat penegak hukum,” ujar Eko ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/7).

Eko menuturkan koordinasi akan difasilitasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPETI), suatu lembaga yang memberikan izin operasional perusahaan sekuritas. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut, lanjutnya, akan dilakukan dalam pekan ini.

“Langkah ini kami tempuh karena selama ini nasabah perusahaan sekuritas yang merasa dirugikan masih bingung kalau akan mengadukan permasalahannya,” tandas Eko.

Advertisement

Eko yang juga merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kabid Perdagangan Disperindag itu mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah perusahaan berjangka komoditi yang beroperasi di Kota Solo.

Sebab menurut Eko, perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan Disperindag setelah mendapatkan izin dari BAPPEBTI dan beroperasi di Kota Bengawan ini.

“Selain melakukan pengamatan di lapangan, kami juga akan berkoordinasi dengan BAPPEBTI untuk mengetahui berapa jumlah pastinya perusahaan sekuritas yang beroperasi di Solo,” imbuhnya.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif