News
Senin, 13 Juli 2009 - 15:15 WIB

LPS turunkan suku bunga simpanan dalam rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat suku bunga untuk simpanan dalam rupiah. Keputusan itu didasari oleh terus turunnya suku bunga perbankan.

Rapat Dewan Komisioner LPS pada Senin (13/7) menetapkan tingkat suku bunga wajar bank umum untuk rupiah 7,25 persen (sebelumnya 7,5%) dan US$ 2,75 persen (tetap) serta BPR 10,75 persen (sebelumnya 11%).

Advertisement

Menurut Sekretaris Lembaga Ahmad Fajarprana keputusan LPS tersebut didasari oleh pertimbangan beberapa hal. Ia mengatakan, pertimbangan tersebut antara lain yakni perbankan telah menurunkan suku bunga simpanan.

Selain itu juga disebabkan oleh tekanan inflasi kedepan cenderung berada pada tingkat yang lebih rendah.

“BI Rate sebagai suku bunga acuan berada pada tingkat yang relatif turun yakni saat ini berada di posisi 6,75 persen dan likuiditas perbankan membaik,” papar Ahmad dalam siaran persnya.

Advertisement

LPS berharap keputusannya ini bisa membantu bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya lebih jauh.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : LPS Pinjaman Rupiah Suku Bunga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif