Soloraya
Sabtu, 11 Juli 2009 - 20:06 WIB

Pemkab desak PT KAI pasang pintu perlintasan di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mendesak kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera memasang pintu pengaman pada perlintasan kereta api.

Hal ini menyusul 30 titik perlintasan kereta api (KA) yang ada di Bumi Sukowati diketahui belum berpalang pintu pengamanan. Apalagi kecelakaan yang memakan korban jiwa di perlintasan KA tanpa palang semakin meningkat.

Advertisement

Bupati Sragen Untung Wiyono kepada wartawan, Sabtu (11/7) mengatakan di wilayahnya setidaknya terdapat 30 titik perlintasan KA yang belum dilengkapi dengan pintu pengaman. Sudah banyak korban jiwa berjatuhan akibat kurangnya pengamanan pada perlintasa KA tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu 16 warga Dukuh Brontok, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, harus tewas sia-sia lantaran bus yang ditumpanginya diterjang KA.

Mengingat rawannya keselamatan saat melintas di perlintasan KA tanpa palang ini, Bupati Untung berkali-kali sudah mendesak kepada instansi terkait dalam hal ini PT KAI dan Dirjen Perhubungan Darat untuk segera memasang palang pintu pengaman.

“Kami juga terus menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa palang,” ujarnya.

Advertisement

Pemkab Sragen sendiri, jelas Untung, sudah membantu untuk menekan kecelakaan di perlintasan tanpa palang tersebut dengan memasang rambu-rambu. Bahkan, rambu-rambu untuk mengingatkan pengguna jalan semakin diperbanyak dipasang di perlintasan kereta tanpa palang.

Selain itu, petugas juga membuat marka kejut mendekati perlintasan tanpa palang dengan harapan kendaraan yang akan melintas bisa mengurangi kecepatan dan lebih waspada.

Meski telah memasang rambu maupun tanda lainnya, Bupati tetap menekankan kepada warganya untuk ekstra hati-hati saat akan melintas di perlintasan kereta tanpa palang.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Pintu Perlintasan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif