Pilpres
Jumat, 10 Juli 2009 - 14:21 WIB

Polda Sulsel panggil Andi Mallarangeng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus pernyataan Andi Mallarangeng yang menyinggung SARA saat berkampanye di Makasar, Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Pria yang masih menjabat sebagai juru bicara Kepresidenan itu akan dipanggil polisi dalam beberapa hari ini.

“Minimal pemanggilan pada waktu satu dua hari ini, pemanggilannya di sana (Polda Sulsel),” kata Anggota Bawaslu Bambang Cahya Widodo saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Advertisement

Menurut Bambang, tindakan Panwas yang membawa kasus ini ke pihak kepolisian dinilai telah sesuai prosedur. Panwas Sulsel juga telah siap dengan alat bukti yang harus diserahkan.

“Panwas Sulsel sudah melaporkan, mereka juga mempunyai rekaman dan oleh Kepolisian diterima dan sedang diproses. Itu menurut saya sudah sesuai dengan UU karena dengan tegas dalam UU diatur tidak boleh menyinggung SARA. Maka menurut saya tindakan Panwas sudah benar dan kalau bukti cukup akan dilanjutkan,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak Polda Sulsel yang berwenang untuk memproses kemudian. “Kewenangan lebih lanjut ada di kepolisian, saya baru dapat SMS, Polda (Sulsel) akan memanggil yang bersangkutan,” bebernya.

Advertisement

Bambang mengaku optimistis, laporan Panwaslu Sulsel akan ditindaklanjuti. Berdasarkan bukti yang ada indikasi adanya pelanggaran telah terpenuhi.

“Saya harus optimistis, kalau menurut aparat kami, unsur-unsur sudah dipenuhi maka kita harus optimistis itu harus di follow up,” tandasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif