Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat membereskan rekapitulasi Pilpres 2009. KPU akan menggelar rekap manual tingkat nasional di Gedung KPU 22 hingga 24 Juli 2009 nanti .
“22-24 Juli akan melakukan rekap nasional menghadirkan seluruh KPU provinsi di Kantor KPU. Kami undang juga Ketua PPLN untuk memastikan (hasilnya),” ujar Anggota KPU Andi Nurpati, dalam kunjungan ke Kantor Camat Kebayoran Baru, Jl Kerinci Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Berbeda dengan komentar Ketua KPU sebelumnya, Andi justru memprediksi Pilpres satu atau dua putaran lebih cepat. Karena tanggal 24 Juni sudah
diketahui perolehan suara nasional.
“Sehingga tanggal 23 maksimal tanggal 24 apabila ada perbaikan-perbaikan, sudah diketahui perolehan suara pilpres nasional,” ujar Andi.
Namun demikian, hasil perhitungan manual KPU, menurut Andi, belum final. Capres yang keberatan masih diberi waktu untuk complain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada waktu 3×24 jam untuk perselisihan perolehan hasil ke Mahkamah Konstitusi, kalau sudah keputusan KPU final dan akan menetapkan presiden dan wapres terpilih,” beber Andi.
Andi kemudian kembali menegaskan bagaimana seorang capres bisa ditetapkan sebagai presiden hanya dengan satu putaran pilpres.
“Kalau ada yang suara 50 persen plus satu dan sebaran di atas 20 persen di sejumlah Provinsi maka pemilu kita satu putaran, tetapi kalau tidak berarti kita siapkan pemilu dua putaran,” tegasnya.
dtc/fid