News
Jumat, 10 Juli 2009 - 16:58 WIB

Biaya kesehatan 10,67 juta orang miskin di Jateng dijamin Jamkesda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Biaya kesehatan sebanyak 10,67 juta orang miskin di Jateng yang tak masuk dalam program nasional Jamkesmas, nantinya akan dijamin Pemprov Jateng melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurut anggota DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz payung hukum program Jamkesda nantinya berupa peraturan daerah (Perda) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan.

Advertisement

“Rancangan Perda penyelenggaraan Jamkesda Jateng sekarang masih dibahas. Ditergetkan akhir Agustus 2009 sudah rampung menjadi Perda,” katanya di Gedung Berlian, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (10/7).

Nantinya dengan adanya Perda yang merupakan inisiatif dari Komisi E DPRD Jateng ini, lanjut ia, semua orang miskin akan dijamin biaya kesehatan bila sakit dan berobat di rumah sakit umum milik pemerintah.

Anggaran dana program Jamkesda berasal dari APBD provinsi dan sharing dengan APBD kabupaten/kota.

Advertisement

“Kalau biayanya semua ditanggung Pemprov cukup besar karena tiap orang miskin dianggarkan Rp 2,5 juta per jiwa, sehingga perlu sharing dengan pemerintah kabupaten/kota,” tandas Mahfudz,

Dia menambahkan sebenarnya Jateng terlambat dalam membuat Perda Jamkesda, karena daerah lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jembara (Bali), bahkan Kota Solo telah ada Perda Jamkesda.

oto

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif