Sport
Rabu, 8 Juli 2009 - 14:07 WIB

UU Keolahragaan nasional harus disempurnakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menghadapi struktur pemerintahan baru setelah pemilihan presiden, Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) harus disempurnakan.

“Berkaitan dengan pemerintahan baru setelah pemilihan presiden pada pemilu saat ini, bagaimana pun UUSKN harus disempurnakan,” ujar pengamat olahraga Eddy Elison di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Eddy mengatakan, terbitnya UUSKN itu memang patut disyukuri sebagai produk dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Mennegpora Adhyaksa Dault. Tetapi ke depannya UU itu harus diupayakan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang tak kunjung melahirkan prestasi atlet.

Esensi atau pokok persoalan dari UU tersebut, adalah fungsi dan peran antara lembaga KONI Pusat dan Kantor Mennegpora, hal mana dalam UU peranan KON/KOI masih saja disebut oleh Mennegpora sebagai KONI.

Advertisement

Esensi atau pokok persoalan dari UU tersebut, adalah fungsi dan peran antara lembaga KONI Pusat dan Kantor Mennegpora, hal mana dalam UU peranan KON/KOI masih saja disebut oleh Mennegpora sebagai KONI.

“Setelah undang-undang ada, undang-undang pun dipertentangkan karena pihak KONI sendiri tak memiliki ruang gerak untuk menyebut dirinya sebagai Komite Olahraga Nasional dan Komite Olahraga Internasional (KON/KOI). Apabila KONI menyebut KON/KOI, maka Kantor Mennegpora akan merasa terlewati. Kondisi ini sebenarnya telah melanggar UU itu sendiri,” tuturnya.

Eddy menyebut keadaan itu membuktikan adanya kontradiktif dengan keadaan, karena di luar itu Menteri Pemuda dan Olahraga disebut sebagai penanggungjawab keolahragaan nasional, tetapi bukan sebagai pelaksana. Tetapi karena merasa harus bertanggungjawab, maka Kantor Mennegpora merasa pula berhak menjadi pelaksana.

Advertisement

Eddy mengingatkan, keolahragaan Indonesia pada masa mendatang masih akan dilanda keprihatinan. Pasalnya, olahraga hanya kebagian 0,01 persen dari jumlah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009/2010.

Keikutsertaan Indonesia di arena SEA Games Laos pada tahun ini dapat dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan atlet Indonesia terkait dengan kondisi saat ini.

“Akan kita lihat nanti, sejauh mana pencapaian prestasi kontingen Indonesia yang menargetkan tiga besar di SEA Games Laos. Ini sangat ironis, negara terbesar di Asia Tenggara hanya menargetkan tiga besar. Belum tentu kita mampu mencapainya karena Laos sebagai tuan rumah juga akan berjuang habis-habisan mencapai prestasi tertinggi. Kalau kita sampai dilewati Laos, betapa rendahnya kita,” paparnya.

Advertisement

Eddy menyebut hal inilah yang sangat menyedihkan bagi komunitas olahraga di Tanah Air, sebab sesuai pengalaman, “good will” pemerintah terhadap olahraga sangat rendah.

Dengan jatah APBN yang demikian kecil, lanjutnya, olahraga Indonesia sampai kapanpun tak akan bisa digerakkan untuk mencapai prestasi seperti pernah diraih pada era Presiden Soekarno dan Soeharto yang pelaksanaan UU-nya dilengkapi dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga ada kesinambungan kebijakan antara pemerintahan yang satu dengan berikutnya.

Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Anggaran Sport
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif