News
Rabu, 8 Juli 2009 - 13:57 WIB

KPU sarankan PPS ambil surat suara di tempat lain

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PPS mengambil surat suara darimana saja untuk melengkapi apabila kekurangan surat suara. Hal ini ditempuh agar tidak ada pemilih yang tidak kebagian surat suara.

“Apabila TPS kurang suara boleh mengambil surat suara dari daerah lain disertai berita acara penyerahan surat suara,” kata anggota  KPU, Andi Nurpati, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Advertisement

Apabila tetap kekurangan surat suara, KPU menyarankan ketua PPS untuk mencari surat suara dari TPS lain atau menggunakan surat suara dari pemilih yang tidak hadir.

“Menggunakan surat suara cadangan dan DPT yang tidak datang, kalau masih kekurangan surat suara dapat menggunakan surat suara dari TPS lain,” ujar perempuan berkerudung ini.

Mengenai mekanisme penerimaannya, Nurpati mewajibkan PPS mengumpulkan berita acaranya. “Kalau TPS menerima surat suara dari TPS lain harus jelas berita acaranya,” kata dia.

Advertisement

Namun Andi mengingatkan agar PPS tetap waspada dan memastikan pemilih memiliki syarat yang ditentukan, yaitu KTP dan KK.

“Untuk mewaspadai yang tidak terdaftar DPT dan memilih menggunakan KTP, harus diperiksa,” tuturnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPU Pps Surat Suara
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif