Soloraya
Senin, 6 Juli 2009 - 14:58 WIB

PT KAI gugat PO Hadi Mulyo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi (Daops) VI akan menggugat secara perdata Perusahaan Otobus (PO) Hadi Mulyo. Gugatan dilayangkan untuk menyadarkan pengguna jalan raya agar berhati-hati bila melaju di perlintasan Kereta Api (KA).

Sementara berdasarkan hasil rapat traffic board yang digelar di Mapolres Klaten, Senin (6/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten berencana untuk membuat pos penjagaan di perlintasan Mbah Ruwet, Desa Pokak, Ceper. Kendati demikian, rapat belum menyimpulkan mengenai instansi mana yang berwenang untuk menempatkan penjaga di pos tersebut.

Advertisement

Kepala Dishub Klaten Jaka Sawaldi mengatakan, untuk rencana jangka pendek pihaknya akan membangun pos penjagaan di wilayah tersebut.

“Masih ada kendala, siapa nanti yang akan menjaganya. Kami harapkan dari PT KAI ada yang bisa menjaga,” beber Jaka dalam rapat yang digelar di Mapolres setempat.

Terkait gugatan, Humas PT KAI Daops VI, Eko Budiyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke PO Hadi Mulyo secepatnya. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Advertisement

Eko mengungkapkan, gugatan dilayangkan semata-mata untuk menyadarkan masyarakat agar waspada dalam berkendara.

“Untuk nilai gugatan sementara belum bisa kami sampaikan. Jadi tidak semata-mata urusan materi. Artinya, jangan sampai muncul image di masyarakat, bahwa setiap ada kecelakaan yang disalahkan KA,” tandasnya.

Bila yang muncul adalah alasan tidak adanya palang pintu, Eko mengungkapkan, PT KAI semestinya lepas dari tanggung jawab perlintasan. Dalam UU No 23/2007 sudah diatur mengenai kewenangan PT KAI yang hanya sebatas operasional kereta.

Advertisement

Dia mengatakan dari tragedi kemarin, PT KAI Daops VI menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian terdiri dari kerusakan gerbong, bantalan beton dan lain sebagainya. “Ke depan, kami berharap jangan sampai ada kejadian seperti itu. Setiap melintas semua harus waspada. Taat rambu-rambu dan sabar,” imbau Eko.

Terkait personel penjagaan, Eko mengungkapkan, hal tersebut sulit dipenuhi. Dia berdalih jumlah tenaga kerja yang dimiliki PT KAI juga terbatas.
“Sebenarnya bisa jaga semua perlintasan. Tetapi, nanti tidak ada yang mengoperasionalkan kereta,” tandasnya.

Terpisah, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa yang merenggut nyawa 15 orang itu. Aparat masih memeriksa para saksi-saksi yang ada saat peristiwa terjadi. Sementara untuk para penumpang yang selamat, petugas masih belum memeriksa lebih lanjut.

haa

Advertisement
Kata Kunci : Gugat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif