Haji
Senin, 6 Juli 2009 - 18:20 WIB

Imigrasi siap cetak 230.000 paspor hijau

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktur Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Basyir Ahmad Barmawi di Jakarta mengatakan telah siap mencetak 230 ribu paspor haji biasa (hijau).

“Kesiapan tersebut telah kami lakukan sejak dua bulan lalu,” kata Basyir, Senin (6/7), menanggapi keinginan pemerintah Arab Saudi mulai musim haji 1430 Hijriah/2009 akan memberlakukan parpor haji biasa.

Advertisement

Menurut Basyir, pembuatan paspor hijau tersebut ada dua tawaran, yakni paspor yang memiliki 24 halaman yang biasa dipakai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan paspor biasa yang memiliki ketebalan 48 halaman.

“Untuk paspor haji hijau ini lebih cenderung dengan ketebalan 48 halaman,” ujar dia.

Advertisement

“Untuk paspor haji hijau ini lebih cenderung dengan ketebalan 48 halaman,” ujar dia.

Menyinggung harga paspor, dia mengaku belum dapat memastikan dan masih dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Basyir mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan personal untuk pembuatan blanko paspor hijau tersebut.

Advertisement

Sehingga tidak bisa diganti-ganti dengan orang lain. Berbeda dengan paspor coklat yang dapat diganti dengan jamaah lain jika calon jamaah batal berangkat.

Selain itu, kata dia, Dirjen Imigrasi Depkumham juga siap mengeluarkan kebijakan jika pemerintah telah memutuskan ibadah haji menggunakan paspor hijau, karena diperlukan perubahan aturan, yakni aturan tentang haji dan keimigrasian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Abdul Ghafur Djawahir, membenarkan bahwa saat ini tengah dilakukan berbagai persiapan menyangkut penggunaan paspor internasional atau parpor hijau untuk calon jemaah haji Indonesia.

Advertisement

“Depag dan Ditjen Imigrasi tengah melakukan persiapan untuk itu,” kata H.Abdul Ghafur Djawahir.

Ia mengatakan, Depag dan Ditjen Imigrasi akan membentuk tim. Secara teknis tim tersebut nanti membahas secara detail rencana tersebut. “Kita berharap kebijakan penggunaan paspor hijau ini tidak semakin memberatkan jemaah haji,” harap Gafur.

Sebelumnya Menag M. Maftuh Basyuni menegaskan, calon jemaah haji Indonesia, termasuk dari berbagai negara lainnya di dunia, mulai musim haji 1430/2009, akan menggunakan paspor internasional atau yang lazim disebut paspor hijau.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Imigrasi Paspor Hijau
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif