News
Sabtu, 4 Juli 2009 - 15:04 WIB

Mendagri: 2011, pembenahan sistem administrasi kependudukan selesai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum masih kacau. Sumber kekacauan ini dikarenakan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) yang belum rapi.

Pemerintah saat ini sedang melakukan pembenahan administrasi kependudukan. Pembenahan adminduk itu selesai tahun 2011 mendatang. Setiap penduduk nantinya akan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP yang bersifat nasional.

Advertisement

“Administrasi kependudukan menjadi tugas pokok Mendagri sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan. Ini bisa diselesaikan sampai akhir di 2011. Lima tahun batasnya. Sehingga sekarang ini sementara masih berjalan,” kata Mendagri Mardiyanto kepada wartawan di Ruang VVIP Bandara Juanda memantau persiapan Pilpres di Jawa Timur, Sabtu (4/7).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan setiap daerah akan dilengkapi dengan perangkat keras (hardware). Tahun 2009 ini daerah yang sudah melakukan pembenahan adminduknya adalah Denpasar, Jogyakarta, Padang, dan Makassar.

“Sistem  informasi administrasi sudah match dengan pusat. Kalau belum match akan diperbaiki. 2010 kita akan memulai sistem itu,” tandasnya.

Advertisement

Dia menambahkan, masyarakat agar jangan resah jika ditemukan adanya NIK ganda dalam DPT. Sebab menurut dia sampai saat ini adminitrasi kependudukan masih belum standar.

“NIK bagi saya jangan dianggap sebagai yang meresahkan dalam DPT, karena semua itu masih belum standar. NIK ganda itu bisa terjadi dan itu merupakan hal yang wajar, bahwa tetap berlaku sepanjang ada namanya dalam DPT,” pungkasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif