News
Jumat, 3 Juli 2009 - 17:06 WIB

Polisi periksa 6 saksi dugaan penipuan bisnis bursa berjangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyidik Poltabes Solo telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan penipuan bisnis bursa berjangka dengan korban seorang pengusaha asal Solo, Hary Waluyo Kustyadi.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Suharyanto menjelaskan, enam saksi yang dimintai keterangan baik pihak pelapor ataupun terlapor.

Advertisement

“Dari kedua belah pihak telah kami mintai keterangan,” jelas dia di Mapoltabes Solo, Jumat (3/7).

Dia menjelaskan, beberapa saksi yang telah dimintai keterangan adalah direktur utama dan direktur marketing dari pihak terlapor yaitu PT Russley dari Surabaya dan Jakarta. Dia menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Selain memeriksa saksi-saksi, kata dia, pihaknya juga mengambil upaya lainnya.

Advertisement

“Ada langkah lainnya yang kami ambil dalam penyelidikan ini,” kata dia.

Mengenai unsur pidana dalam kasus tersebut, dia menyatakan, hal tersebut masih didalami. Dia menegaskan, jika memang unsur dan alat buktinya kuat, maka kasus tersebut akan lanjut.

Dia mengatakan, pihaknya hati-hati dalam menangani kasus tersebut. Sebab, transaksi yang dilakukan dalam usaha tersebut tidak hanya di Solo, namun juga di daerah lainnya. Bahkan, transaksi juga dilakukan di beberapa negara.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif