News
Kamis, 2 Juli 2009 - 18:21 WIB

Polri siap berikan remenurasi pada jajarannya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap memberikan remenurasi atau gaji bonus kepada jajarannya yang kerjanya lebih keras di lapangan, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

“Kebijakan remenurasi itu semacam “reward” terhadap anggota kepolisian yang kerjanya lebih keras di lapangan. Jadi, ini sama dengan yang diterapkan departemen keuangan atau perpajakan,” kata Nanan di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Contoh anggota kepolisian yang sudah bekerja keras menjalankan tugasnya di lapangan dapat dilihat pada tujuh anggota polisi yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari ke-63, Rabu (1/7).

Ketujuh anggota polisi yang menerima penghargaan itu adalah  Eko Hari Cahya, Bripka Tolib, Bripka Bima Tobing, Bripka Suratijo, Bripka Musrifan, Bripka Teguh Kusuma, dan Bripka Zakaria yang masing-masing berpangkat Bripka.

Penerima penghargaan itu harus rela mengalami cacat fisik, karena melakukan tugas yang berisiko tinggi, seperti menumpas aksi Gerakan Aceh Merdeka, Operasi Papua Merdeka, menyelamatkan orang yang rumahnya terbakar, mengejar pembobol ATM BCA di Bandung dan sebagainya.

Advertisement

Lebih lanjut menanggapi penangkapan pelaku perjudian yang usianya masih tergolong anak-anak di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, ia mengaku, tidak tahu persis dan masih akan mempelajari. Namun yang jelas pihak kepolisian memberikan atensi atau perhatian penuh.

“Namun yang jelas, kalau dilakukan penangkapan itu dilihat dari individualnya yang melakukan kesalahan. Kalau ada kesalahan dalam hal itu, maka kita tindak pimpinannya,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian sangat peduli dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Apalagi saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) Pelindungan Anak yakni UU Nomor 23 tahun 2002.         

Advertisement

Anak-anak yang bersalah akan dilihat seberat apa kasusnya, bila memungkinkan dan memenuhi sejumlah pertimbangan, maka akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi daripada dipenjara bersama-sama narapidana dewasa.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Polri Remenurasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif