News
Kamis, 2 Juli 2009 - 15:37 WIB

Pemerintah akan kembangkan kopi spesialti

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah akan mengembangkan produksi jenis kopi Arabika Spesialti alias kopi khas daerah yang memiliki kualitas terbaik Indonesia. Permintaan yang tinggi terhadap produk kopi Arabika Spesialti di pasar Internasional menjadi salah satu alasan pengembangan jenis kopi ini.

Ada dua jenis kopi yang dikembangkan di Indonesia yaitu kopi Robusta atau kopi dataran rendah dan kopi Arabika yang dikembangkan di dataran tinggi diatas 1000 mdpl. Jenis kopi Arabika terdiri dari kopi biasa, spesialtis dan organik.

Advertisement

Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Mangga Barani mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya perlindungan terhadap produk kopi spesialti diantaranya dengan penerapan undang-undang Indikasi Geografis yang belum lama diterbitkan pemerintah dalam melindungi sebuah komoditi tertentu terhadap kekhususan jenisnya.

“Dalam undang-undang itu yang kita lindungi itu adalah tanahnya,” jelasnya di Gran Melia, Jakarta, Kamis (2/7).

Selain itu, langkah ini juga mencakup perlindungan agar tanaman-tanaman komoditi itu tidak dicampuri oleh jenis tanaman lainnya sebagai sebuah produk komodiri khas. Hal ini bukan hanya diberlakukan pada komoditi kopi, namun untuk komoditi-komiditi lainnya seperti Jeruk Pontianak di Sampang Kalimantan.

Advertisement

Mengenai pangsa pasar kopi spesialti, menurutnya masih sangat terbuka, karena dipicu oleh bergesernya minat konsumen dari kopi biasa ke spesialti di Amerika Serikata.

Beberapa jenis kopi spesialti antara lain Luak Coffee, mandailing coffee, lintong coffee, luak coffee, Gayo Mountain Coffee, Java Arabika Coffe, Bali Cofffe, Toraja Coffee

Meski ia mengakui saat ini pengembangan kopi masih terbatas dalam program revitalisasi kebun khususnya dalam memasukan kopi menjadi komoditi yang bisa dilakukan revitalisasi.

Advertisement

“Kopi belum masuk dalam program revitalisasi perkebunan, seharusnya kopi sudah bisa masuk kedalam setara dengan kakao yang sudah dilakukan revitalisasi,” ucapnya.

dtc/fid

Advertisement
Kata Kunci : Kopi Spesialti Pemerintah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif