News
Kamis, 2 Juli 2009 - 18:28 WIB

LSM minta Kejakti Jateng ambilalih kasus Syekh Puji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuntut Kejakti Jateng bila perlu Kejagung mengambilalih penyidikan kasus Syekh Puji, karena diduga ada indikasi terjadi permainan antara penyidik kepolisian dan kejaksaan negeri.

Tuntutan itu disampaikan 15 LSM dalam aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (2/7).

Advertisement

“Sekarang muncul banyak rumor negatif tentang penyidik kejaksaan negeri dan kepolisian sehingga kasus Syeh Puji tak pernah selesai. Kami minta agar kasus ini diambil alih Kejakti atau Kejagung,” tandas koordinator aksi Rachmad Silas Subarjo.

Dia juga menuntut aparat hukum menahan kembali tersangka pernikahan gadis di bawah umur Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji.

“Kami menuntut agar Syeh Puji kembali ditahan supaya penyidikannya berjalan lancar, terlebih lagi yang bersangkutan mangkir dari wajib lapor ke Polwiltabes Semarang,” tandas aktivisi LSM Gagasan Anak Negeri.

oto

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kejati Jateng Syekh Puji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif