Karanganyar (Espos)–Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karanganyar meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, agar tunjangan perangkat desa (TPAD) bisa dicairkan tepat waktu.
Hal ini disampaikan, lantaran tunjangan yang kali pertama dicairkan untuk triwulan pertama tahun ini molor hingga awal Juni lalu.
Kades Dagen, Kecamatan Jaten, Wuryanto ST sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar mengatakan, pencairan tunjangan perangkat desa triwulan pertama, yakni periode Januari-Maret baru bisa diterima awal bulan Juni lalu.
“Lha ini sudah masuk bulan Juli. Maka, kami meminta kepada Pemkab agar tunjangan untuk triwulan kedua ini tidak molor lagi. Minimal sebelum tanggal 15 tiap bulan pertama bisa dicairkan,” tutur Wuryanto, saat ditemui Espos di Jumantono, Kamis (2/7).
Hal ini juga disampaikan sejumlah Kades lain saat menggelar pertemuan rutin Paguyuban Kades se-Kabupaten Karanganyar, kemarin. Wuryanto mengatakan, persoalan ini pernah disampaikan melalui Komisi A DPRD Kabupaten Karanganyar.
“Saya sudah pernah menyampaikan hal ini langsung kepada anggota komisi A. Semoga saja, aspirasi kami bisa ditanggapi Pemkab,” tambahnya. Ia menambahkan, besarnya tunjangan bagi perangkat desa berbeda satu sama lain.
“Kalau soal perbedaan besarnya nilai tunjangan itu tidak jadi soal. Yang penting pencairannya tepat waktu.”
Senada disampaikan Kades Brujul, Kecamatan Jaten, Hibnu Subandriyo. “Kalau bisa, tunjangan buat perangkat desa bisa dicairkan tepat waktu. Triwulan pertama, molor sampai tiga bulan, atau bahkan sampai hampir habis masa triwulan dua.”
haw