Soloraya
Selasa, 30 Juni 2009 - 18:36 WIB

Raperda Izin Perhelatan terancam ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Perhelatan yang sedang dalam tahap pembahasan di dewan, terancam ditolak dan akan dikembalikan ke eksekutif.

Raperda tersebut dinilai tidak memihak kepada masyarakat di tingkat bawah, baik dalam hal ini pihak desa yang selama ini berhubungan langsung dengan izin penyelenggaraan perhelatan maupun pihak penyelenggara perhelatan itu sendiri.

Advertisement

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Teguh Widjanarko mengatakan, materi yang disampaikan eksekutif dalam Raperda tersebut ada niatan yang baik untuk merapikan proses perizinan perhelatan.

Tetapi di satu sisi, justru dirasa akan membuat repot penyelenggara dan membengkaknya anggaran perizinan.

“Satu hal penting jika Raperda ini di-Perda-kan adalah terkait keamanan penyelenggaraan. DPRD khawatir, ada tumpang tindih kewenangan masalah keamanan. Biasanya, pengamanan perhelatan dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi jika sudah ada Perda, maka yang berwenang melakukan pengamanan penyelenggaraan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Nah, ini yang kami khawatirkan akan terjadi missed,” tutur Teguh.

Advertisement

Dengan demikian, lanjutnya, Raperda tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pimpinan DPRD dalam agenda sinkronisasi.

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Izin Perhelatan Raperda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif