News
Selasa, 30 Juni 2009 - 15:32 WIB

KPU penuhi panggilan Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah sebelumnya batal memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri, Selasa siang, mendatangi Gedung Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

Endang tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.07 WIB dan langsung memasuki ruangan tanpa memberikan penjelasan apapun.

Advertisement

“Setelah ini (pertemuan) ada jumpa pers,” katanya sambil tersenyum.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi pada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota yang membidangi sosialisasi yaitu Endang Sulastri pada Senin (29/6).

Undangan klarifikasi tersebut dilayangkan menyusul adanya laporan tentang beredarnya spanduk sosialisasi pilpres KPU yang dinilai tidak berimbang.

Advertisement

Spanduk yang berisi ajakan untuk menggunakan tanda centang satu kali saat pemungutan suara itu dianggap tidak netral karena dicontohkan didalamnya tanda centang diberikan pada kolom pasangan capres urutan dua.

Spanduk yang telah beredar dan dipasang di beberapa daerah ini diartikan mengandung ajakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut dua.

“Kita perlu mendapatkan penjelasan langsung dari KPU tentang kronologi pembuatan dan penyebaran spanduk tersebut,” kata Wirdyaningsih sebelumnya.

Advertisement

Ketika ditemui di Semarang pada Jumat (26/6), Endang mengatakan seluruh bahan sosialisasi yang salah dan telah diedarkan ke beberapa daerah harus ditarik.

Ia mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dari KPU untuk membuat spanduk yang tidak netral. Ia juga menuturkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang isinya menarik semua bahan sosialisasi yang bermasalah.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif