News
Senin, 29 Juni 2009 - 16:52 WIB

Mendiknas: Dosen S1 diminta studi lanjut S2

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Prof Dr Bambang Sudibyo MBA meminta setiap dosen yang masih berkualifikasi S1 untuk segera melanjutkan S2.

Hal itu diungkapkan Bambang Sudibyo dalam upacara pelepasan karya dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) ke luar negeri dan peresmian Pesantren Internasional KH Mas Mansur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Auditorium Mohamad Djazman, Senin (29/6).

Advertisement

Menurut Bambang, hingga kini berdasarkan portopolio dosen di kampus negeri maupun swasta menunjukkan kualifikasi dosen belum linier. Pasalnya, masih terdapat banyak dosen yang mempunyai kualifikasi S1 tetap mengajar jenjang pendidikan S1.

“Harusnya dosen dengan kualifikasi S1 tidak boleh mengajar di jenjang pendidikan S1. Masa jeruk makan jeruk atau apel makan apel?” seloroh Bambang saat itu.

Bambang menambahkan, dengan diterbitkannya UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, sebenarnya standar pendidikan di Indonesia sudah menyamai standar pendidikan di dunia. Dalam undang-undang itu diatur masing-masing standar kualifikasi guru dan dosen yang harus dipenuhi sebagai pengajar. Misalnya, untuk mengajar jenjang pendidikan dari TK hingga SMA seorang guru diharusnya memiliki kualifikasi S1.
Sementara bagi dosen yang mengajar jenjang pendidikan S1 diharuskan memiliki kualifikasi S2. Demikian juga bagi dosen yang ingin mengajar S2 diharuskan memiliki kualifikasi S3.

m82

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dosen Mendiknas S1 S2
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif