Foto
Senin, 29 Juni 2009 - 13:31 WIB

KPU tarik spanduk sosialisasi Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPU mengeluarkan surat edaran untuk menarik spanduk sosialisasi Pilpres yang mengundang kontroversi. Surat tersebut dikeluarkan KPU tanggal 26 Juni dan diedarkan ke semua KPUD di seluruh Indonesia.

“Ini sudah ada surat edaran dari Pak Ketua tentang spanduk. Surat edarannya dikeluarkan 26 Juni, ditujukan kepada KPU seluruh Indonesia,” kata anggota KPU Syamsulbahri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Advertisement

Surat tersebut bernomor 1183/KPU/VI/2009 perihal Penarikan Spanduk Tanda Contreng Pilpres 2009. Syamsul menegaskan, spanduk itu dibuat sebelum pasangan capres-cawapres ditetapkan oleh KPU. Karena itu tidak ada maksud sama sekali dari KPU untuk menguntungkan calon tertentu.

“Yang benar kami hanya sosialisasi contreng 1 kali,” kata Syamsul.

Syamsul menambahkan, setelah keluarnya surat edaran tersebut berarti spanduk bermasalah itu tidak boleh lagi dipasang.

Advertisement

“Kalau masih ada ya harus diturunkan. Mungkin nanti akan diblok di bagian gambar, jadi hanya tinggal tulisannya contreng 1 kali,” ucap Syamsul.

Mengenai surat panggilan dari Bawaslu untuk klarifikasi kasus tersebut, Syamsul mengaku belum menerimanya. “Saya nggak dihubungi, saya nggak tahu. Mungkin Pak Ketua, mungkin sudah sampai, tapi tergantung yang diundang siapa,” kata Syamsul.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif