Soloraya
Senin, 29 Juni 2009 - 17:11 WIB

DPRD: Hentikan pembangunan pasar modern

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, drh Suharna meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten supaya menghentikan pembangunan pasar semi modern/ pasar modern di Kabupaten Klaten.

Suharna mengemukakan, berdasarkan evaluasi dari pembangunan Pasar Delanggu di wilayah Kecamatan Delanggu dan Pasar Gabus di Kecamatan Jatinom ternyata bangunan pasar tersebut tidak cukup memberdayakan pedagang.

Advertisement

“Ke depan, diharapkan Pemkab Klaten tidak lagi membangun pasar-pasar modern. Berdasarkan evaluasi Pasar Delanggu dan Pasar Gabus, ternyata bangunan pasar modern tidak cukup memberdayakan pedagang. Seharusnya dengan pembangunan pasar modern, jumlah pedagang di pasar itu bisa bertambah. Namun, kenyataannya jumlah pedagang malah berkurang,” terang Suharna.

Saat ditemui wartawan, Senin (29/6) pada sela-sela kunjungannya di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kecamatan Karanganom, Suharna menilai salah satu kegagalan pembangunan pasar modern yaitu tidak bisa meningkatkan jumlah pedagang.

Lebih lanjut, Suharna mengatakan, ketidakmampuan pedagang untuk membeli lokasi di pasar modern maupun keterbatasan desain pasar membatasi jumlah pedagang. Sehingga, kadang pedagang pasar yang lama pun tersingkir dengan pedagang baru yang memiliki uang.

Advertisement

Ke depan, Suharna berharap agar Pemkab Klaten justru memberdayakan pasar-pasar tradisional seperti pasar desa atau pasar yang menggunakan hari pasaran daripada pasar semi modern/pasar modern. Dia menghendaki pasar tradisional benar-benar lebih diutamakan dengan cara memperbaiki pasar tersebut supaya lebih kokoh, lebih nyaman, lebih bersih dan atap-atapnya tidak bocor.

Pada kesempatan itu, Suharna juga menyatakan apabila dari pihak desa, baik itu kepala desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ada yang menginginkan mengelola pasar desa supaya segerja mengajukan permintaan.

nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dprd Hentikan Pasar Modern
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif