News
Senin, 29 Juni 2009 - 11:35 WIB

Bawaslu akan panggil KPU terkait spanduk sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi perihal beredarnya spanduk sosialisasi pilpres di daerah-daerah yang dinilai tidak berimbang.

Menurut anggota Bawaslu Wirdyaningsih di Jakarta, Senin (29/6), pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada KPU pada Minggu (28/6). Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, pukul 13.00 WIB.

Advertisement

“Kita perlu mendapat penjelasan langsung dari KPU tentang kronologi pembuatan dan penyebaran spanduk tersebut,” katanya.

Sebelumnya, di sejumlah daerah beredar spanduk sosialisasi buatan KPU yang berisi informasi tentang tata cara memberikan pilihan pada surat suara yaitu dengan memberikan tanda centang (V) satu kali saja pada salah satu kolom.

Dalam spanduk tersebut dicontohkan terdapat tiga kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden, dimana yang diberikan tanda centang satu kali yaitu di kolom pasangan capres-cawapres di posisi nomor dua.

Advertisement

Spanduk ini dinilai tidak netral karena dapat diartikan KPU mengajak pemilih untuk memilih pada kolom capres dan cawapres yang ada di deretan tengah atau nomor dua.

Secara terpisah, Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan mendukung langkah Bawaslu untuk meminta keterangan pada KPU.

“KPU harus masuk akal dalam menjelaskan duduk perkara pilihan nomor dua untuk contoh penandaan. KPU juga harus membuktikan secara terbalik disertai bukti perencanaan, waktu, proses distribusi, dan pemasangan spanduk tersebut,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, anggota KPU Syamsulbahri menegaskan dalam pembuatan spanduk tersebut tidak ada unsur kesengajaan untuk mengajak pemilih menjatuhkan pilihannya pada capres dan cawapres nomor dua.

“Spanduk tersebut dibuat sebelum pengambilan nomor urut pasangan capres,” katanya menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari KPU.

Ia juga mengatakan, apabila spanduk tersebut dinilai dapat merusak citra KPU yang independen, maka pihaknya akan menarik spanduk yang telah dicetak sebanyak seribu buah tersebut.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif