Foto
Kamis, 25 Juni 2009 - 15:20 WIB

KPU pastikan tak gunakan KTP untuk memilih

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakomodasi pemilih yang tidak terdaftar. KPU juga tidak akan mengusulkan Perpu untuk itu karena menganggapnya terlalu berbahaya.

“Ada, dibicarakan, tapi sulit. Tapi kesimpulannya kita tidak mengusulkan Perpu karena berbahaya. Itu berbahaya, bahaya luar biasa. KPU bisa dituduh macam-macam,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Advertisement

Meski bertujuan baik, tapi Hafiz beranggapan penggunaan KTP bisa menjadi bumerang bagi KPU. Sebab bisa jadi orang memiliki lebih dari 1 KTP. “Tujuannya bagus, tapi kalau orang punya KTP sampai lima, KPU yang dituding,” tegasnya.

Selain itu KPU juga akan menghadapi kesulitan terkait penyediaan logistik. Mengingat di undang-undang jumlah logistik dibatasi sesuai jumlah DPT plus 2 persen, dikhawatirkan terjadi kelangkaan logistik jika pemilih yang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak suaranya.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPU Tak Gunakan KTP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif