News
Senin, 8 Juni 2009 - 17:44 WIB

KPU minta penyortiran surat suara tak ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaran KPU kabupaten/kota tidak menunda penyortiran surat suara sehingga dapat segera diketahui jumlah kekurangan maupun kerusakannya.

Wakil Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boradi, di Jakarta, Senin (8/6), mengatakan, setelah surat suara tiba di kabupaten/kota harus segera disortir.

Advertisement

Pencetakan surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden dijadwalkan dilaksanakan mulai Senin (8/6) setelah proses validasi selesai.

Menurut dia, dalam waktu tiga hari ke depan, sudah ada surat suara yang akan dikirimkan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nias, Mentawai, Nanggroe Aceh Darussalam, dan luar negeri.

“Segera sortir, kalau ada kekurangan laporkan penyebabnya, apa salah kirim, rusak atau alokasi kurang. Harus ada dasarnya,” jelasnya.

Advertisement

Jika terjadi kesalahan pengiriman atau rusak, maka KPU akan meminta perusahaan pencetakan untuk bertanggung jawab. Jika ditemukan surat suara yang rusak, maka perusahaan harus mencetak penggantinya.

Sementara apabila ada kekurangan surat suara, maka KPU akan meminta percetakan untuk mencetak sejumlah kebutuhan.

“Harapan saya, 25 Juni sudah ada laporan masuk, supaya tidak menyulitkan mereka sendiri,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, panitia pengadaan KPU mengadakan pertemuan dengan perwakilan tim kampanye untuk melakukan validasi surat suara terakhir. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung KPU lantai dua.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif