Foto
Jumat, 5 Juni 2009 - 19:00 WIB

Pencairan DAK 2009 terancam molor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pencairan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan terancam molor hingga penetapan APBD Perubahan 2009 jika Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ngotot memberlakukan DAK sesuai Permendiknas No 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK 2009.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) tersebut, DAK harus dimasukkan ke dalam APBD sebagai belanja hibah. Sementara APBD 2009 Kota Solo memasukkan DAK pendidikan sebagai belanja modal.

Advertisement

Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Anung Indro Susanto, hal itu dikarenakan APBD 2009 Kota Solo ditetapkan sebelum Permendiknas itu terbit. Sehingga pengalokasian DAK pendidikan dalam APDB masih menggunakan Juknis lama yang memasukkan DAK pendidikan sebagai belanja modal.

“Makanya, dalam pekan depan, DPPKAD, Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga), dan Komisi IV DPRD, akan berkonsultasi ke Depdiknas mengenai pencairan DAK itu. Sebab, dalam Permendiknas itu juga mencantumkan sanksi yang bisa mengarah pada kasus hukum bagi daerah yang tidak melaksanakan Juknis tersebut,” papar Anung, saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (5/6).

Dalam konsultasi tersebut, kata Anung, pihaknya akan meminta penjelasan, agar terjadi percepatan pencairan DAK, apakah bisa DAK itu tetap ditempatkan sebagai belanja modal. Kalau tidak, maka kemungkinan terburuk, pencairan DAK pendidikan harus menunggu sampai APBD Perubahan 2009 ditetapkan.

Advertisement

Menurut Anung, APBD Perubahan 2009 akan mulai dibahas Senin (8/6) dan diharapkan bisa diajukan ke DPRD pada pekan ketiga bulan Juni. Dengan demikian, pada Juli, yaitu sebelum pergantian anggota Dewan, APBD Perubahan bisa ditetapkan.

Anung menambahkan, ada perbedaan pengalokasian DAK pendidikan pada tahun ini yang nilainya mencapai Rp 18 miliar. Jika pada tahun lalu, DAK dialokasikan sama untuk tiap sekolah penerima yaitu senilai Rp 250 juta/sekolah, maka untuk tahun ini, pembagian DAK akan disesuaikan dengan pengajuan dan tingkat kerusakan. Untuk itu, lanjut Anung, verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Disdikpora kepada sekolah penerima DAK harus lebih ketat.

Sementara itu, Walikota Solo, Joko Widodo, saat ditanya mengenai anggaran untuk perbaikan sejumlah gedung SD mengatakan, saat ini pencairan anggarannya memang terkendala prosedur administrasi. Namun demikian, dia memastikan anggaran itu akan cair dan tahun ini juga bangunan SD-SD itu bisa diperbaiki.

Advertisement

shs

Advertisement
Kata Kunci : Molor Pancairan DAK 2009
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif