News
Jumat, 5 Juni 2009 - 16:51 WIB

Kejari ekspose kasus buku ajar di Kejati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo melakukan ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah terkait berkas kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar Solo tahun 2003. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sigit Kristanto SH menjelaskan, berkas kasus dengan tersangka mantan Kepala Disdikpora Pradja Suminta dan Kepala Disdikpora Amsori telah diekspos ke Kejakti Jateng, Kamis (4/6) lalu.

“Konsultasi ke Kejakti sudah dan hasilnya ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi. Sudah layak, namun kurang sempurna sehingga berkasnya kami kembalikan lagi ke Poltabes Solo,” ungkap Sigit kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/6).

Advertisement

Dia menjelaskan, salah satu kekurangan yang harus dilengkapi adalah keterangan dari saksi ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menambahkan, keterangan dari saksi ahli BPKP memang telah ada, tapi masih perlu ada yang dilengkapi lagi.

Sigit menyatakan, keterangan dari saksi ahli masih kurang detail sehingga perlu ada yang ditambahkan.
“Kurang detail saja dan tinggal ditambahkan,” tegas Sigit.

Advertisement

Dia menegaskan, berkas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3,7 miliar tersebut dibuat dua berkas. Berkas Pradja dan Amsori dibuat terpisah karena peran dua tersangka tersebut berbeda dalam proyek pengadaan buku ajar.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Buku Ajar Kejari Kejati
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif