Foto
Kamis, 4 Juni 2009 - 11:35 WIB

Kasus Prita, SBY minta penegakan hukum dengan hati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus pencemaran nama baik yang menimpa seorang ibu rumah tangga Prita Mulyasari membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin. SBY meminta penegakan hukum ditegakkan dengan hati.

“Intinya beliau ingin dalam penegakan hukum harus menggunakan hati. Sehingga bisa berjalan bersama dengan rasa keadilan,” ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng.

Advertisement

Hal itu disampaikan Andi usai menghadiri ijab qabul anggota DPR Idrus Marham di Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6).

Menurut Andi, SBY Rabu (3/6) telah meminta penjelasan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tentang kasus Prita.

“Alhamdulillah Prita sudah dikeluarkan dari tahanan. Mari kita lihat penegakan hukum dari segala aspeknya,” imbuh Andi.

Advertisement

Prita mendekam di LP Wanita Tangerang karena menulis keluhan di internet saat dia dirawat di RS Omni Internasional. Kini Prita telah dibebaskan karena statusnya sudah menjadi tahanan kota. Meski demikian tuntutan pidana RS Omni masih terus bergulir di PN Tangerang.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif