News
Rabu, 3 Juni 2009 - 10:19 WIB

Jenazah Asuki yang meninggal di Malaysia dimakamkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sampang–Jenazah, A Suki Bin Naru (Suki), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Cangak, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang meninggal dalam kecelakaan kerja di Malaysia, dimakamkan di pemakamam umum desa setempat, Rabu dini hari.

Jenazah Suki tiba di rumah duka, Selasa (2/6) malam pukul 23.25 WIB, diantar mobil ambulans bernomor polisi L 9003 KP dari Surabaya, rombongan pihak keluarga dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pemkab Sampang.

Advertisement

Kedatangan jenazah Suki tersebut disambut tangis haru pihak keluarga dan kerabat dekat korban. Bahkan saudaranya, Mahruni, pingsan, begitu melihat peti jenazah Suki digotong ke musala, guna dilakukan salat jenazah.

Menurut Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Disosnakertrans, Pemkab Sampang, Teguh Waluyo, sebenarnya kedatangan jenazah Suki tersebut lambat. Sebab jadwal semua, tiba di bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 18.10 WIB, tapi malah sampai pukul 19.00 WIB.

“Soalnya pesawat masih transit ke Jakarta, baru ke bandara Juanda,” katanya menjelaskan.

Advertisement

Setelah dilakukan salat jenazah, korban Suki langsung dikebumikan di pemakaman umum desa setempat yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Suki meninggalkan seorang anak bernama Sinta (14) yang kini masih duduk di bangku SMP kelas II.

Sementara jenazah TKI, Abdul Hadi yang juga dijadwal tiba Selasa malam ke rumah duka, hingga pukul 01.00 Rabu (3/6) dini hari, masih memasuki wilayah Kabupaten Bangkalan. Jenazah Hadi baru tiba di rumah duka pada pukul 03.30 WIB.

Advertisement

Keluarga kedua korban meninggal dunia dalam peristiwa runtuhnya bekas gedung supermarket di Malaysia ini mendapat santunan masing-masing sebesar Rp15 juta. Yakni Rp10 juta dari atase kerajaan Malaysia, sedang Rp5 juta dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Jawa Timur.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Dimakamkan Suki
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif