News
Selasa, 2 Juni 2009 - 13:22 WIB

Komisi Kerukunan MUI kecam pembakaran mesjid Ahmadiyah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Slamet Effendi Yusuf, menilai tindakan pembakaran Mesjid Ahmadiyah di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan, mencerminkan hilangnya akal sehat dalam beragama. Aparat kepolisian harus mengusut kasus ini dan menghukum pelakunya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Tindakan pembakaran seperti itu adalah tindakan yang sangat berlebihan. Itu mencerminkan akal sehat dikalahkan oleh amarah. Saya kira polisi harus bertindak tegas agar hal serupa tidak terulang lagi,” kata Slamet, Selasa (2/6).

Advertisement

Menurut Slamet, kasus pembakaran Mesjid Ahmadiyah harus diletakkan pada tindakan kriminal yang merusak hak dan properti orang lain. Hal ini tidak ada hubungannya dengan persoalan agama, karena Islam selalu mengajarkan kasih sayang dan konsep rahmatan lil alamin.

“Kasus ini harus diletakkan tidak dalam persoalan agama. Polisi harus melihat kasus ini bukan soal keagamaan, tetapi soal perusakan dan perampasan properti orang lain,” paparnya.

Slamet berharap para pemimpin agama senantiasa menjunjung tinggi nilai toleransi yang tinggi dan mengedepankan kearifan. Kekerasan hanyalah akan menjadikan wajah Islam semakin tidak simpatik.

Advertisement

“Seharusnya para pemimpin agama, khususnya umat Islam, mendahulukan kebijaksanaan dan kearifan dalam menyelesaikan masalah yang ada, bukan dengan kekerasan dan vandalisme,” imbaunya.

“Ini terus terang saja sangat menyinggung perasaan umat Islam yang mengedepankan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Sebenarnya kalau ada ketidakpuasaan, silakan ke pihak berwajib, bukan dengan tindakan anarkis semacam ini karena ini hanya akan mencoreng wajah umat Islam,” pungkasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif