Jakarta–Komisi Pemilihan Umum memutuskan mengundurkan waktu deklarasi kampanye damai pada 10 Juni. Semula, Komisi Pemilihan menjadwalkan kampanye damai pada 2 Juni.
“Tapi para calon tetap mulai bisa berkampanye sejak 2 Juni,” kata anggota Komisi Pemilihan yang mengepalai Kelompok Kerja Kampanye, I Gusti Putu Artha, di kantornya, Jakarta, Sabtu (30/5).
Menurut Putu, penundaan itu disebabkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan deklarasi kampanye sangat minim. Komisi Pemilihan menginginkan semua calon dapat hadir dalam deklarasi kampanye tersebut.
“Kalau tak dihadiri para calon, agak kurang wah kesannya,” ujar dia.
Putu membantah pengunduran ini disebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Wakil Presiden Jusuf Kalla tak bisa hadir jika deklarasi dilaksanakan 2 Juni.
“Pertimbangan kami hanya soal persiapan kampanye,” ujarnya.
Kampanye rapat umum dijadwalkan mulai 11 Juni hingga 4 Juli. Kampaye rapat umum bersifat mengerahkan massa. Sedangkan mulai 2 hingga 10 Juni, bentuk kampanye yang diperbolehkan hanya pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka.
Tempointeraktif/fid