Soloraya
Jumat, 29 Mei 2009 - 16:30 WIB

Petani tembakau Jateng dukung Mega-Prabowo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Petani tembakau di wilayah Jawa Tengah (Jateng) melalui DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tak akan mendukung calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 yang tidak mendukung atau pro terhadap petani.

Di sisi lain, DPD APTI Jateng mengklaim telah menyiapkan kontrak politik bagi Capres-Cawapres yang akan maju dalam pesta demokrasi Pilpres Juli 2009.
“Siapa yang mendukung petani makan akan kami dukung pula. Tapi yang tidak mendukung petani akan kami lawan. Mengenai kontrak politik sudah kami siapkan. Sejauh ini baru pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto yang merespons,” ujar Ketua DPD APTI Jateng, Wisnubrata, saat ditemui wartawan seusai Sarasehan petani tembakau Klaten di Pendapa Kompleks Makam Ki Ronggowarsito di Desa Palar, Trucuk, Jumat (29/5) siang.

Advertisement

Wisnu menguraikan, poin pertama kontrak politik yang diajukan DPD APTI Jateng mengenai sikap penolakan Capres-Cawapres terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pengendalian dampak produk tembakau terhadap kesehatan.

Sebab RUU yang sedang dalam pembahasan tersebut dinilai hanya akan semakin menyengsarakan petani tembakau. Poin kedua kontrak politik mengenai besaran bagi hasil cukai rokok yang selama ini belum memadai dan penggunaannya yang belum menyentuh kehidupan petani. Disampaikannya, selama ini petani masih kesulitan mengakses program bagi hasil cukai dimaksud.

Wisnu mendesak, pemerintah pusat menaikkan besaran dana bagi hasil cukai rokok menjadi 20 persen dari total penerimaan cukai rokok di daerah bersangkutan.
Selama ini menurutnya besaran dana bagi hasil cukai rokok yang hanya dua persen dinilai sangat tidak memadai.

Advertisement

“Padahal mestinya bagi hasil cukai rokok bisa dinikmati oleh petani tembakau guna pemberdayaan petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Sedangkan poin ketiga kontrak politik mengenai jaminan ketersediaan persediaan dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi bagi petani. Selama ini kuota pupuk bersubsidi bagi petani tembakau di Jateng tidak sesuai dengan jumlah kebutuhannya,” tandasnya.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif