Foto
Jumat, 29 Mei 2009 - 15:30 WIB

KPU tetapkan kandidat Capres Pilpres 2009

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres yang akan bersaing dalam Pilpres 2009. Penetapan ini merupakan keputusan dari rapat pleno KPU yang dilakukan sejak jam 10.30 WIB.

“Tepat jam 11.34 WIB KPU secara aklamasi tanpa ada masalah apapun menetapkan capres dan cawapres 2009,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusatm, Jumat (29/5).

Advertisement

Penetapan yang tercatat dalam surat no. 295/KPPS/KPU/2009 ini menetapkan pasangan calon tersebut adalah sebagai berikut:

1. M Jusuf Kalla berpasangan dengan Wiranto
2. Megawati Soekarnoputri berpasangan dengan Prabowo Subianto
3. Susilo Bambang Yudhoyono dengan Boediono.

“Nomor urut ini bukan nomor urut pasangan calon, tapi disesuaikan dengan urutan saat pendaftaran,” terang Hafiz.

Advertisement

Didampingi anggota KPU Syamsul Hadi, Andi Nurpati, Endang Sulastri itu, Hafiz mengumumkan pengundian nomor urut akan dilakukan besok. Pengundian tersebut akan dihadiri semua kandidat capres dan cawapres.

“Jadwalnya jam 09.00 WIB,” ungkapnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif