News
Jumat, 29 Mei 2009 - 15:08 WIB

Jasa Marga dan 3 BUMN ajukan ganti rugi ke Lapindo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana menggandeng beberapa BUMN yang terkena dampak kerugian lumpur Lapindo untuk membuat klaim kolektif. Perusahaan plat merah lainnya yang akan digandeng antara lain PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Kereta Api.

Menurut Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito, kerugian yang diderita perseroan akibat lumpur lapindo mencapai Rp 72 miliar sejak tahun 2006.

Advertisement

“Kita sudah klaim 10 kali ke Lapindo tapi belum ada tanggapan,” katanya di sela kunjungan ke Tol Surabaya-Mojokerto, Surabaya, Jumat (29/5).

Kerugian tersebut dikarenakan terputusnya jalur Tol Porong-Gempol akibat terendam lumpur sepanjang satu kilometer. Jalur tersebut mulai terendam sekitar Juni 2006, dan lumpuh total sekitar November tahun yang sama.

Selain itu, kerugian juga disumbang dari kehilangan pendapatan serta peralatan dan kendaraan operasional dari jalur tersebut.

Advertisement

Menurut Frans, pada jalur yang terendam lumpur tersebut juga terdapat jalur listrik, pipa gas dan rel kereta api.

“Rencana klaim kolektif ini sudah kita follow up ke (Sekretaris Kementerian Negara BUMN) Pak Said Didu,” imbuhnya.

Semburan lumpur Lapindo pertama kali terjadi pada 29 Mei 2006 yang telah banyak memakan korban perumahan, pabrik, jalan, persawahan, rel kereta api dan lain-lain.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif