Soloraya
Jumat, 29 Mei 2009 - 20:51 WIB

Dishubkominfo koordinasikan Jukir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Puluhan juru parkir (Jukir) di wilayah Karanganyar, Jumat (29/5) siang, dikumpulkan di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Karanganyar.

Pengumpulan para Jukir itu dimaksudkan untuk diberi penjelasan terkait persoalan parkir sesuai kebijakan Dishubkominfo, selaku instansi yang diberi kewenangan untuk mengurusi masalah perparkiran.

Advertisement

“Perlu kami informasikan tentang perubahan SKPD yang mengurusi parker, dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kepada Dishubkominfo sesuai SOTK baru. Terkait hal itu, perlu diberikan penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait masalah perparkiran di
Karanganyar, khususnya dalam kota,” kata Kepala Dishubkominfo, Iskandar.

Pada kesempatan itu, Iskandar meminta para Jukir agar tidak hanya menarik retribusi tetapi juga berkewajiban mengatur parkir kendaraan agar tertib. Selain itu, dalam bertugas, Jukir diharapkan menggunakan pakaian yang telah ditentukan, ramah, sopan dan rapi. Jukir juga harus menggunakan kartu retribusi parkir sesuai ketentuan atau karcis yang sudah disediakan pemerintah.

“Kemudian, sekarang ini aturan parkir dalam kota Karanganyar, yakni untuk mobil di sebelah utara dan sepeda motor di sebelah selatan jalan. Terkait hal itu, kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pemilik toko atau rumah di jalan kota agar memahami ketentuan yang berlaku tentang parkir ini,” terangnya.

Advertisement

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jukir Koordinasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif