News
Jumat, 29 Mei 2009 - 16:54 WIB

Belum ada kepala daerah ajukan izin cuti kampanye Pilpres

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Menjelang pelaksanaan kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2009, belum ada satupun kepala daerah dari partai politik (Parpol) di Jateng yang mengajukan izin cuti kampanye. Padahal pada kampanye Pemilu legislatif April lalu, tercatat 19 kepala daerah (bupati/walikota) dan wakil bupati/wakil walikota mengajukan izin kampanye.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jateng, Heru AS sesuai ketentuan PP No 14/2009 izin cuti kepala daerah dan wakilnya yang akan melakukan kampanye harus disampaikan 12 hari sebelum mereka melakukan kampanye.”Sampai sekarang belum ada satupun bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota yang mengajukan izin cuti kampanye Pilpres mendatang,” ujarnya di Semarang, Jumat (29/5).

Advertisement

Izin cuti kepala daerah itu, lanjut Heru diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng. Dalam mengajukan izin cuti harus dilampiri jadwal dan lokasi kampanye pejabat bersangkutan. Bila ada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan kampanye tanpa mengantungi izin dari Mendagri, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat menghentikan kegiatan kampanye.

“Panwaslu, dan KPU nantinya mendapatkan tembusan izin cuti kampanye kepala daerah dari Mendagri,” katanya. Namun, sambung Heru bila kepala daerah melakukan kampanye pada hari libur Sabtu dan Minggu tidak perlu izin. “Izin cuti hanya berlaku bila melakukan kampanye pada hari kerja. Hari libur tak perlu izin cuti,” tandasnya.

Heru menambahkan pada Pemilu legislatif April 2009, terdapat 19 kepala daerah dan wakilnya mengajukan cuti kampanye. Mereka adalah Bupati Sragen Untung Wiyono (PDIP), Bupati Cilacap Probo Yulastoro (PDIP), Bupati Batang Bambang Bintoro (PDIP), Bupati Brebes, Indra Kusuma (PDIP), Walikota Semarang Sukawi Sutarip (Partai Demokrat). Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi (PDIP), Bupati Wonosobo Kholiq Arief (PKB), Bupati Temanggung Hasyim Affandi (Parti Golkar), dan Walikota Magelang Fahriyanto (PDIP).

Advertisement

Sedang wakil bupati/wakil walikota yang mengajukan cuti kampanye, Wakil Bupati (Wabup) Sragen Agus Fathurohman (Partai Golkar), Wabup Sukoharjo M Thoha (PKB), Wabup Brebes Agus W (Partai Golkar), Wabup Boyolali Seno Samodra (Partai Golkar), Wabup Wonogiri Y Sumarmo (PDIP), Wabup Kudus Budiono (Partai Golkar), Wabup Temanggung Budiarto (PAN), Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (PDIP), dan Wabup Karanganyar Paryono (PDIP).

oto

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Cuti Kampanye
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif