Soloraya
Kamis, 28 Mei 2009 - 20:03 WIB

Toha jadi anggota DPR RI, posisi Wabup Sukoharjo akan kosong

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Posisi Wakil Bupati Sukoharjo diperkirakan bakal kosong, menyusul terpilihnya Wakil Bupati Sukoharjo, Mohamad Toha sebagai anggota DPR RI dari PKB.

Pasalnya, mengacu pada aturan yang berlaku, para anggota legislatif yang terpilih dilarang melakukan rangkap jabatan. Terkait dengan ini, Toha yang ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sukoharjo atas Pandangan Fraksi di Gedung  DPRD, Kamis (28/5), menyatakan belum mengajukan surat pengunduran diri dari posisi wakil bupati.

Advertisement

“Dalam peraturan itu dijelaskan, bahwa pejabat publik yang terpilih sebagai anggota DPR harus mengundurkna diri sebelum pelantikan. Lha pelantikannya saja direncanakan baru akan berlangsung Oktober mendatang,” ungkapnya.

Ditambahkan Toha, berdasarkan aturan yang sama, Caleg terpilih yang juga mejabat sebagai pejabat publik, dipersilahkan untuk memilih salah satu antara posisi jabatan di pemerintahan atau jabatan sebagai anggota legislatif. Ditanya mengenai rencana pengajuan pengunduran dirinya sebagai wakil bupati, Toha mengaku belum melakukannya karena masih menunggu perkembangan situasi selanjutnya.

Kendati begitu, saat ditanya mengenai pilihan dua jabatan strategis itu, Toha secara diplomatis menjawab lebih memilih melaju ke Senayan ketimbang mempertahankan posisi wakil bupati yang akan berakhir tahun 2010 tersebut.

Advertisement

Untuk itu, Toha menyatakan siap ditempatkan di komisi apapun. “Tergantung partai saja, mau menempatkan saya di komisi mana, selama masih berkaitan dengan bidang sosial kemasyarakatan, budaya atau pendidikan. Pada prinsipnya, dimanapun saya ditempatkan, saya akan berusaha memberikan yang terbaik,” tandas dia.
ewy

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif