News
Kamis, 28 Mei 2009 - 14:28 WIB

MA: Hakim akan diberi insentif setiap sidang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 Jakarta–Mahkamah Agung (MA) mewacanakan akan adanya pemberian insentif kepada hakim dan panitera atau “program uang sidang” setiap kali sidang.

“Ini baru wacana, saya hanya mengeluarkan wacana. Yang memikirkan eselon-eselon satu dan bagaimana follow up-nya,” kata Ketua MA,  Harifin A Tumpa, seusai acara pelantikan tiga ketua pengadilan tinggi (PT) dan dua pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN), di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Ia mengatakan sebelumnya pada tahun 1960-an, program uang sidang ada, namun sekarang dihilangkan dengan alasan bahwa posisi hakim itu bersidang. “Jadi program uang sidang dihilangkan,” katanya.

Namun, kata dia, di MK, ada program uang sidang.”Sehingga tentunya kita akan berbicara mengenai bagaimana seharusnya,” katanya.

Ia mengatakan jika MA mengakukan program itu, apa tidak salah karena kalau dianggap salah, mengapa di MK mesti ada.

Advertisement

“Uang sidang, artinya dianggap bahwa itu pekerjaan memerlukan ketelitian dan ketekunan,” katanya.   

Ia menegaskan nantinya program uang sidang tersebut, akan diajukan ke pemerintah dan itu tergantung dari pembahasan eselon satu di MA.

“Tentu (program uang sidang) harus ada aturannya, kita harus ajukan ke pemerintah. Nanti tergantung eselon satu apa bisa program seperti itu,” katanya.
Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hakim Uang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif