Solo (Espos)–Puluhan anggota eks-Keamanan Rakyat (Kamra) Solo kembali mendatangi Gedung Dewan kali keempat guna menuntut agar sebanyak 285 anggota eks-Kamra di Kota Solo disalurkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka juga menuntut dimasukan dalam data base kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan meminta adanya pengakuan dari kepolisan bahwa mereka pernah bekerja di institusi itu. Tututan eks-Kamra itu disampaikan Ketua II Paguyuban Anggota Eks-Kamra Solo, Suwardi saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Solo, Rabu (27/5) sore.
Kehadiran perwakian anggota esks-Kamra sebanyak 36 orang itu diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Solo, Purwanto didampingi Sekretaris Komisi I, Muhammad Rodhi, anggota Komisi I, Ari Tjahjani dan Yuni Wahyono.
Sebelumnya mereka sempat melakukan baris-berbaris untuk menujukan bahwa mereka pernah dididik bela negara secara militer di Magelang. Suwardi menyatakan kekecewaannya atas kedatangan mereka pada kali kedua dan kali ketiga yang tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai tiga tuntutan yang pernah diajukan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Purwanto menegaskan, semua masukan dari eks-Kamra bakal ditampung dan nantinya bakal dilaporkan ke Pimpinan Dewan. Purwanto juga menyampaikan niatan baiknya untuk memperjuangkan eks-Kamra dengan mengagendakan koordinasi dengan Walikota Solo dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dalam waktu dekat.
trh