Jakarta–Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden 2009 pada 31 Mei.
“Minggu tanggal 31 Mei kami akan menyampaikan dan mengumumkan rekapitulasi DPT,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/5).
Karena itu, kata Hafiz, KPU akan mengundang masing-masing KPU provinsi ke KPU Pusat untuk membawa dan menyerahkan data DPT. “Kami mengundang KPU provinsi ke Jakarta. Kalau dulu kami hanya minta data KPU provinsi, sekarang kami minta KPU provinsi untuk membawa data itu,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk perbaikan DPT pemilu legislatif lalu, diselesaikan hingga 31 Mei 2009.
Kompas/fid